Upaya Turunkan Angka Kematian Covid-19

 Upaya Turunkan Angka Kematian Covid-19

Oleh : Yufa Annida Azzahraa



Pemerintah mengakui  bahwasannya upaya menurunkan angka kematian akibat Covid-19 masih jadi PR besar bagi Indonesia, namun kebijakan yang dihasilkan dinilai tak fokus pada sistem kesehatan itu sendiri.

Diketahui, persentase angka kematian pasien positif Virus Corona di Indonesia mencapai 4,86 persen atau di atas angka rata-rata kematian global, 4,2 persen.

"Kami masih punya PR bagaimana cara kami terus menurunkan angka kematian di Indonesia," kata anggota tim pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah, di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (22/7).

Meski persentasenya tinggi, ia mengklaim angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan sejak Maret 2020.

Pada Maret 2020 angka kematian pasien Covid-19 sebesar 4,89 persen, meningkat pada April 2020 menjadi 8,64 persen. Kemudian angka kematian turun pada Mei 2020 menjadi 6,68 persen, Juni 2020 menjadi 5,56 persen, dan terbaru hingga 19 Juli 2020, yakni menjadi 4,86 persen.

Berdasarkan data resmi, angka kematian pada Rabu (22/7) mencapai angka tertinggi yakni 139 kasus.

Sebelumnya, puncak grafik harian kematian Covid terjadi pada 18 Maret sebanyak 20 kasus, 14 april 60 kasus, 17 Mei 59 kasus, 71 kasus pada 30 Juni, 82 kasus pada 5 Juli, dan 87 kasus pada 15 Juli.

Dan, rekor tertinggi sebelum 22 Juli terjadi pada 19 Juli lalu ada 127 kematian.

Beberapa faktor penyebab tingginya tingkat kematian akibat Corona di antaranya adalah, penyakit penyerta (komorbiditas), seperti diabetes, hipertensi, kanker, dan penyakit saluran pernapasan lainnya, faktor umur pasien, kualitas dan kuantitas fasilitas kesehatan.

Diharapkan, kasus baru muncul dapat segara ditangani dengan lebih mudah dan cepat, sehingga potensi kematian pasien bisa diperkecil.

Presiden Jokowi sendiri sempat menargetkan kapasitas tes Covid-19 lewat metode PCR mencapai 30 ribu spesimen per hari. Sementara saat ini masih di kisaran 20 ribu.

Untuk memfasilitasnya, Presiden ingin menambah laboratorium dan mobile lab PCR di tiap daerah.

Untuk mengantisipasi lonjakan pasien, Jokowi meminta tiap daerah menyiapkan jumlah ranjang atau bed rumah sakit, alat pelindung diri (APD), obat-obatan, ventilator, dan kamar isolasi.

Di saat yang sama, sejumlah RS di daerah sempat tak menerima pasien Covid-19 baru karena sudah over-kapasitas. RS Darurat di Pulau Galang disodorkan sebagai solusi. Namun, ada kesulitan mobilitas warga biasa untuk ke lokasi ini.

Selain itu, Pemerintah menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) alias new normal yang memberi kelonggaran mobilitas kepada penduduk. Sejumlah pejabat tinggi mengakui kebijakan ini demi menggerakkan ekonomi.

Selain itu, pemerintah membubarkan Gugus Tugas Covid-19 dan membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Satuan Tugas Penanganan Covid-19, yang merupakan bentukan dari Gugus Tugas, berada di bawah Komite ini.

Sumber : CNN Indonesia Kamis, 23/07/2020

 

 

 

 

Tugas Sistem Informasi Manajement

Mahasiswa STEI SEBI Depok

Yufa Annida Azzahraa (41904015)

Dosen Pembimbing : Ustd Rachmat Rizqy Kurniawan, SEI, MM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEKNOLOGI MENGUBAH KITA

Hijrah karena Cinta

Keutamaan Menuntut Ilmu Dalam Islam