Upaya Turunkan Angka Kematian Covid-19
Upaya Turunkan Angka Kematian Covid-19
Oleh : Yufa Annida Azzahraa
Pemerintah
mengakui bahwasannya upaya menurunkan
angka kematian akibat Covid-19 masih jadi PR besar bagi Indonesia, namun
kebijakan yang dihasilkan dinilai tak fokus pada sistem kesehatan itu sendiri.
Diketahui, persentase angka kematian pasien
positif Virus Corona di Indonesia mencapai 4,86 persen atau di atas angka
rata-rata kematian global, 4,2 persen.
"Kami masih punya PR bagaimana cara kami
terus menurunkan angka kematian di Indonesia," kata anggota tim pakar
Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah, di Graha BNPB, Jakarta, Rabu
(22/7).
Meski persentasenya tinggi, ia mengklaim angka
kematian akibat Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan sejak Maret 2020.
Pada Maret 2020 angka kematian pasien Covid-19
sebesar 4,89 persen, meningkat pada April 2020 menjadi 8,64 persen. Kemudian
angka kematian turun pada Mei 2020 menjadi 6,68 persen, Juni 2020 menjadi 5,56
persen, dan terbaru hingga 19 Juli 2020, yakni menjadi 4,86 persen.
Berdasarkan data resmi, angka kematian pada
Rabu (22/7) mencapai angka tertinggi yakni 139 kasus.
Sebelumnya, puncak grafik harian kematian
Covid terjadi pada 18 Maret sebanyak 20 kasus, 14 april 60 kasus, 17 Mei 59
kasus, 71 kasus pada 30 Juni, 82 kasus pada 5 Juli, dan 87 kasus pada 15 Juli.
Dan, rekor tertinggi sebelum 22 Juli terjadi
pada 19 Juli lalu ada 127 kematian.
Beberapa faktor penyebab tingginya tingkat
kematian akibat Corona di antaranya adalah, penyakit penyerta (komorbiditas),
seperti diabetes, hipertensi, kanker, dan penyakit saluran pernapasan lainnya,
faktor umur pasien, kualitas dan kuantitas fasilitas kesehatan.
Diharapkan, kasus baru muncul dapat segara
ditangani dengan lebih mudah dan cepat, sehingga potensi kematian pasien bisa
diperkecil.
Presiden Jokowi sendiri sempat menargetkan
kapasitas tes Covid-19 lewat metode PCR mencapai 30 ribu spesimen per hari.
Sementara saat ini masih di kisaran 20 ribu.
Untuk memfasilitasnya, Presiden ingin menambah
laboratorium dan mobile lab PCR di tiap daerah.
Untuk mengantisipasi lonjakan pasien, Jokowi
meminta tiap daerah menyiapkan jumlah ranjang atau bed rumah sakit, alat
pelindung diri (APD), obat-obatan, ventilator, dan kamar isolasi.
Di saat yang sama, sejumlah RS di daerah
sempat tak menerima pasien Covid-19 baru karena sudah over-kapasitas. RS
Darurat di Pulau Galang disodorkan sebagai solusi. Namun, ada kesulitan
mobilitas warga biasa untuk ke lokasi ini.
Selain itu, Pemerintah menerapkan adaptasi
kebiasaan baru (AKB) alias new normal yang memberi kelonggaran mobilitas kepada
penduduk. Sejumlah pejabat tinggi mengakui kebijakan ini demi menggerakkan
ekonomi.
Selain itu, pemerintah membubarkan Gugus Tugas
Covid-19 dan membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
Nasional. Satuan Tugas Penanganan Covid-19, yang merupakan bentukan dari Gugus
Tugas, berada di bawah Komite ini.
Sumber :
CNN Indonesia Kamis, 23/07/2020
Tugas Sistem Informasi Manajement
Mahasiswa STEI SEBI Depok
Yufa Annida Azzahraa (41904015)
Dosen Pembimbing : Ustd Rachmat Rizqy Kurniawan, SEI, MM

Komentar
Posting Komentar